Selasa, 25 November 2014

AKUNTANSI PERBANKAN - PRODUK JASA TRANSFER UANG

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan pendukungnya misalnya jasa Transfer uang. Selain dalam melayani kebutuhan nasabah atau masyarakat, Bank juga akan meningkatkan fee based income dengan cara melakukan kerjasama dalam jasa transfer uang dengan pihak lain yang dianggap saling menguntungkan. Contohnya kerjasama pengiriman uang antara Bank Victoria syariah dengan Bank Mandiri syariah melalui Western Union. 
Pengaruh BI terhadap kerjasama jasa transfer uang antara BVS dan BSM melalui Western Union . Kegiatan kerjasama pengiriman uang yang dilakukan oleh penyelenggara Bank Victoria syariah dan Bank Syariah Mandiri dengan non bank seperti Western Union menjadi perhatian khusus bagi Bank Indonesia sebagai regulator untuk menyelaraskan penyelenggaraan kegiatan pengiriman uang agar berjalan dengan efisien, cepat, aman dan handal, serta senantiasa memperhatikan prinsip perlindungan nasabah sebagaimana diatur dalam PBI No. 8/28/PBI/2006 tanggal 5 Desember 2006 tentang kegiatan Usaha Pengiriman Uang dan SE No. 10/49/DASP tanggal 24 Desember 2008 perihal Perizinan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang bagi Perorangan dan Badan Usaha Selain Bank. Sejalan dengan perhatian tersebut, Bank Indonesia terus mengingatkan agar para penyelenggara KUPU selalu memperhatikan prinsip anti money laundering dan financing terrorism. Menyebabkan pertumbuhan kerjasama industri jasa perbankan antara Bank BVS dan BSM melalui Western Union sepanjang tahun 2011 yang cukup membanggakan selayaknya terus dipertahankan pada tahun-tahun selanjutnya. Saat ini BSM memiliki 39 mitra sub-agen pengiriman uang Western Union dengan transaksi per akhir desember 2011 Rp 99, 24 miliar, naik 37% dibanding akhir tahun 2010 sebesar Rp 72, 44 miliar. Berperannya  pemerintah dan Bank Indonesia sebagai regulator, disamping kerja keras industri dalam mengembangkan bisnis merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dalam pengembangan industri perbankan dan keuangan alternatif ini. Sehingga manfaatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional makin optimal.
Potensi Fee Base Income dari Layanan Western Union ini sangat Bagus, dikarenakan posisi Lokasi Bank Victoria yang berada di kantong-kantong Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar Negeri serta Pelayanan Pencairan Western Union dari Bank Victoria Syariah yang baik dan Cepat. Pengiriman uang Melalui Western Union adalah hasil kerjasama Bank BSM dan Bank BVS dengan Western Union yang telah lama dikenal sebagai penyedia jasa pelayanan transfer tercepat dan terluas di dunia dengan 200.000 lokasi agen 197 negara. Bank BSM tidak hanya bekerjasama dengan Bank BVS tetapi juga bekerjasama dengan 39 mitra sub agen pengiriman uang Western Union. Dengan adanya kerjasama ini, maka masyarakat menemukan kemudahan dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perbankan sehingga masyarakat bisa dengan tenang dalam menjalankan perekonomiannya. Untuk itu perlu diketahui apa saja yang menjadi produk jasa dari perbankan agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka. Namun dalam hal ini terdapat keuntungan dan kerugian bagi nasabah atau masyarakat yaitu:
Kerja sama Bank Victoria Syariah dan Bank Syariah Mandiri untuk pengiriman uang melalui Western Union ini selain bisa memperluas layanan kepada nasabah juga dapat meningkatkan fee based income. 
a. Manfaat bagi nasabah :
- Cepat, dalam hitungan detik dana sudah dapat diambil oleh Penerima
- Pengirim/Penerima tidak harus memiliki rekening di bank atau tidak harus berdomisili tetap di negara pengirim atau di negara tujuan transfer
- Pengiriman uang ke beberapa negara tertentu wajib dilengkapi dengan pengaman yaitu test question
- Memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi bisnis khususnya dalam hal transaksi keuangan sehingga kredibilitas nasabah dapat terjamin
- Dana yang ditransfer nasabah dalam hitungan menit dapat diterima di bank tujuan dengan aman dan mudah
- Tidak perlu membawa uang tunai untuk menyelesaikan transaksi bisnis.
b. Kerugian nasabah/masyarakat yang akan melakukan pengiriman uang adalah :
- Pengiriman uang melalui Western Union memerlukan biaya atau tarif yang harus dibayarkan dan jumlahnya pun cukup besar atau mahal bagi kalangan menengah ke bawah


Terdapat juga perbedaan produk jasa transfer Bank sub agen Bank BMS melalui Western Union dengan PT Sentra Modal Harmoni sub agen PT Bank BII melalui Western Union
PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) memperluas jaringan bisnis pengiriman uang (remittance) Western Union dengan menunjuk PT Sentra Modal Harmoni sebagai sub-agen, menurut direksi perusahaan. Sentra Modal yang memiliki 25 anak perusahaan bank perkreditan rakyat (BPR) akan memberikan layanan Western Union untuk masyarakat di daerah. 
Perbedaan :
- Layanan Western Union Sentral modal agen Bank BII memiliki cabang lebih banyak 190 cabang atau dilayani oleh anak usaha Sentral modal yang tersebar di daerah jawa, bali dan Mataram sedangkan Western Union Bank Victoria syariah agen Bank BSM dilayani 10 cabang yang hanya tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
- Bank BII (Bank Internasional Indonesia) memiliki 138 mitra sub agen pengiriman uang Western Union lebih banyak dibanding dengan Bank BSM yang hanya memiliki 39 mitra sub agen pengiriman uang Western Union.
Sumber :
Bank Indonesia.Ketentuan Umum Aturan Bank Indonesia Tentang Transfer Uang.
http://keranjinganinfo.blogspot.com


Penulis : William Tanumulya Santoso (3203013061)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar