Usaha Kecil dan Menengah saat ini
mengalami globalisasi dalam perekonomian Indonesia. UKM menjadi salah satu
faktor pendorong memajukan sektor perekonomian di Indonesia, hal ini dapat
terlihat pada peran UKM yang banyak membantu mengurangi pengangguran, menekan
angka kemiskinan, membantu suplai dana untuk Negara, meningkatkan pendapatan masyarakat
dan lain sebagainya.
Peran UKM sangatlah besar pada
tahun 2007 (KOMPAS, 14 Desember 2007) disebutkan bahwa UKM membantu penyerapan
kerja hampir 85 juta orang dan membantu menambah pendapatan domestik sebesar
52,28 persen.
Seiring dengan perkembangan
teknologi komunikasi yang semakin canggih dan modern, peluang pelaku usaha
kecil dan menengah sangat terbuka untuk mengembangkan usahanya, terus berkreasi
dan bersaing di pasar internasional, selain itu
perkembangan teknologi juga menuntut para pelaku usaha untuk terus
memajukan usahanya dan bersaing dengan pengusaha lain tidak hanya pengusaha
dari negara sendiri tetapi dari negara asing.
Persaingan yang semakin ketat
dalam dunia perekonomian membuat sejumlah Negara-negara ASEAN membuat sebuah
komunitas yaitu Asean Economic Community. Pada tahun 1997 para kepala negara
yang tergabung didalam ASEAN menyepakati sebuah visi yang di bicarakan bersama
yaitu visi untuk mewujudkan kawasan yang stabil dan berdaya saing tinggi dengan
pertumbuhan ekonomi yang merata (ASEAN Vision 2020).
Komunitas ASEAN memiliki tiga
pilar utama yaitu: (1) Asean Security Community, (2) Asean Economic Community,
(3) Asean Sosio-Cultural Community. Komunitas tersebut sebenarnya akan
diterapkan pada tahun 2020 namun dipercepat menjadi tahun 2015 yang disesuiakan
dengan keadaan globalisasi dan melalui persetujuan negara-negara Asean.
(Triansah Djani 2007:32 dalam Sholeh).
Salah satu pilar yang terdapat
dalam komunitas tersebut Asean Economic Community diharapkan dapat memaksimalkan
pertumbuhan ekonomi di negara berkembang seperti ASEAN agar dapat bersaing dengan
negara-negara maju di pasar industri dan internasional.
Diberlakukannya kesepakatan
ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang membuat seluruh sektor
industri perlu bersiap untuk menghadapi persaingan tinggi yang akan tercipta.
Oleh karena adanya aturan baru dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang
menyebutkan bahwa dengan dibentuknya komunitas ini akan semakin memudahkan
kerja sama dalam peredaran barang dan jasa di seluruh kawasan ASEAN tanpa
adanya sistem bea masuk dan barrier lainnya.
Ketahanan dan daya saing Usaha
Kecil Menengah (UKM) di Indonesia menjadi poin penting yang harus
diprioritaskan dalam pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015. Di Indonesia,
UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai
sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang
60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Keberadaan Usaha Kecil Menengah
banyak membantu penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan
serta meningkatkan pendapatan domestik negara.
Kementrian koperasi dan UKM
mencatat bahwa hampir sebagaian besar presentase dari total pendapatan dan
usaha diseluruh Indonesia adalah Usaha Kecil dan Menengah yang mencampai jumlah
56 juta pada tahun 2013. Jumlah tersebut mampu menyerap tenaga kerja 107 juta
jiwa atau 97,16 persen dari total keseluruhan tenaga kerja yang terdapat di
Negara Indonesia. Sedangkan menurut Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah Suryadharma Ali (Setiadi Umar, Agustus 2008) di katakan bahwa UKM
mampu memberikan kontribusi sebesar 1.778.7 trilliun atau 53.3 persen dari Gross Domestic Product atau GDP di
Indonesia. Peningkatan 10 persen dari kinerja UMKM ini dapat meningkatkan GDP
sebesar 5 persen, dan UKM menyerap tenaga kerja sebesar 85,4 juta jiwa atau
sebesar 96,81 persen terhadap seluruh tenaga kerja yang ada di Negara
Indonesia, namun dengan adanya masyarakat economi ASEAN diharapkan jangan
sampai sektor industri yang penting ini terganggu.
Direktur Kerjasama ASEAN di
Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa beberapa isu terpenting
diantaranya adalah kesiapan pelaku usaha untuk menghadapi persaingan dalam MEA.
"Hal mendasar yang harus mendapat perhatian para pengusaha UKM adalah
pentingnya perubahan mindset atau cara pandang dalam menyikapi persaingan yang
timbul dari AEC 2015," ujar Djatmiko, Senin (9/12).
Kementerian Perdagangan
(Kemendag) menyatakan bahwa saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum
mengerti mengenai ASEAN dan MEA. Oleh karena itu, butuh komitmen, terutama dari
perbankan, untuk membantu UKM. Misalnya dengan cara perbankan dapat memberikan
akses keuangan yang inklusif pada UKM dengan memberikan suku bunga yang
kompetitif
Para pelaku usaha kecil dan
menengah di Indonesia perlu melakukan terobosan baru dengan cara mempelajari
kondisi pasar di Negara ASEAN lain seperti mencermati cara pelaku UKM Negara
lain dalam memasarkan produk, mengikat minat konsumen, menata manajemen
distribusi yang baik dan lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi ASEAN
Economic Community.
Artinya, dalam hal ini pemerintah
juga memiliki peran yang harus memberikan sosialisasi penuh agar kalangan Usaha
Kecil dan Menengah dapat mengetahui seluk beluk perekonomian dan mempelajari
kondisi pasar di negara-negara lain dan negara ASEAN sehingga siap menghadapi
persaingan dalam dunia perekonomian.
Sumber :
·
http://dwiratnaprahasty.wordpress.com/2014/04/29/pengaruh-usaha-kecil-dan-menengah-dalam-membantu-memajukan-perkembangan-perekonomian-negara/
(diakses 22 November 2014 pukul 14.30)
·
http://www.academia.edu/8583068/Perekonomian_indonesia
(Diakses 23 November 2014 pukul 20.00)
·
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/mikro/13/12/09/mxjbx3-hadapi-mea-2015-ukm-harus-dibantu
(Diakses 24 November 2014 pukul 18.00)
·
http://mariahendriani.blogspot.com/2012/12/artikel-peran-umkm-dalam-perekonomian.html
(Diakses 24 November 2014 pukul 19.35)
Penulis :
Grecia Stefani Yosep
3203013023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar