Senin, 24 November 2014

Peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk membantu Perekonomian Indonesia menghadapi AEC 2015



Usaha Kecil dan Menengah saat ini mengalami globalisasi dalam perekonomian Indonesia. UKM menjadi salah satu faktor pendorong memajukan sektor perekonomian di Indonesia, hal ini dapat terlihat pada peran UKM yang banyak membantu mengurangi pengangguran, menekan angka kemiskinan, membantu suplai dana untuk Negara, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lain sebagainya.
Peran UKM sangatlah besar pada tahun 2007 (KOMPAS, 14 Desember 2007) disebutkan bahwa UKM membantu penyerapan kerja hampir 85 juta orang dan membantu menambah pendapatan domestik sebesar 52,28 persen.
Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan modern, peluang pelaku usaha kecil dan menengah sangat terbuka untuk mengembangkan usahanya, terus berkreasi dan bersaing di pasar internasional, selain itu  perkembangan teknologi juga menuntut para pelaku usaha untuk terus memajukan usahanya dan bersaing dengan pengusaha lain tidak hanya pengusaha dari negara sendiri tetapi dari negara asing.
Persaingan yang semakin ketat dalam dunia perekonomian membuat sejumlah Negara-negara ASEAN membuat sebuah komunitas yaitu Asean Economic Community. Pada tahun 1997 para kepala negara yang tergabung didalam ASEAN menyepakati sebuah visi yang di bicarakan bersama yaitu visi untuk mewujudkan kawasan yang stabil dan berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang merata (ASEAN Vision 2020).
Komunitas ASEAN memiliki tiga pilar utama yaitu: (1) Asean Security Community, (2) Asean Economic Community, (3) Asean Sosio-Cultural Community. Komunitas tersebut sebenarnya akan diterapkan pada tahun 2020 namun dipercepat menjadi tahun 2015 yang disesuiakan dengan keadaan globalisasi dan melalui persetujuan negara-negara Asean. (Triansah Djani 2007:32 dalam Sholeh).
Salah satu pilar yang terdapat dalam komunitas tersebut Asean Economic Community diharapkan dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang seperti ASEAN agar dapat bersaing dengan negara-negara maju di pasar industri dan internasional.
Diberlakukannya kesepakatan ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang membuat seluruh sektor industri perlu bersiap untuk menghadapi persaingan tinggi yang akan tercipta. Oleh karena adanya aturan baru dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang menyebutkan bahwa dengan dibentuknya komunitas ini akan semakin memudahkan kerja sama dalam peredaran barang dan jasa di seluruh kawasan ASEAN tanpa adanya sistem bea masuk dan barrier lainnya.
Ketahanan dan daya saing Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia menjadi poin penting yang harus diprioritaskan dalam pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015. Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Keberadaan Usaha Kecil Menengah banyak membantu penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan domestik negara.
Kementrian koperasi dan UKM mencatat bahwa hampir sebagaian besar presentase dari total pendapatan dan usaha diseluruh Indonesia adalah Usaha Kecil dan Menengah yang mencampai jumlah 56 juta pada tahun 2013. Jumlah tersebut mampu menyerap tenaga kerja 107 juta jiwa atau 97,16 persen dari total keseluruhan tenaga kerja yang terdapat di Negara Indonesia. Sedangkan menurut Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali (Setiadi Umar, Agustus 2008) di katakan bahwa UKM mampu memberikan kontribusi sebesar 1.778.7 trilliun atau 53.3 persen dari Gross Domestic Product atau GDP di Indonesia. Peningkatan 10 persen dari kinerja UMKM ini dapat meningkatkan GDP sebesar 5 persen, dan UKM menyerap tenaga kerja sebesar 85,4 juta jiwa atau sebesar 96,81 persen terhadap seluruh tenaga kerja yang ada di Negara Indonesia, namun dengan adanya masyarakat economi ASEAN diharapkan jangan sampai sektor industri yang penting ini terganggu.
Direktur Kerjasama ASEAN di Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan bahwa beberapa isu terpenting diantaranya adalah kesiapan pelaku usaha untuk menghadapi persaingan dalam MEA. "Hal mendasar yang harus mendapat perhatian para pengusaha UKM adalah pentingnya perubahan mindset atau cara pandang dalam menyikapi persaingan yang timbul dari AEC 2015," ujar Djatmiko, Senin (9/12).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mengerti mengenai ASEAN dan MEA. Oleh karena itu, butuh komitmen, terutama dari perbankan, untuk membantu UKM. Misalnya dengan cara perbankan dapat memberikan akses keuangan yang inklusif pada UKM dengan memberikan suku bunga yang kompetitif
Para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia perlu melakukan terobosan baru dengan cara mempelajari kondisi pasar di Negara ASEAN lain seperti mencermati cara pelaku UKM Negara lain dalam memasarkan produk, mengikat minat konsumen, menata manajemen distribusi yang baik dan lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi ASEAN Economic Community.
Artinya, dalam hal ini pemerintah juga memiliki peran yang harus memberikan sosialisasi penuh agar kalangan Usaha Kecil dan Menengah dapat mengetahui seluk beluk perekonomian dan mempelajari kondisi pasar di negara-negara lain dan negara ASEAN sehingga siap menghadapi persaingan dalam dunia perekonomian.

Sumber :
·           http://www.academia.edu/8583068/Perekonomian_indonesia (Diakses 23 November 2014 pukul 20.00)
·           http://mariahendriani.blogspot.com/2012/12/artikel-peran-umkm-dalam-perekonomian.html (Diakses 24 November 2014 pukul 19.35)

Penulis :
Grecia Stefani Yosep
3203013023

Tidak ada komentar:

Posting Komentar