Selasa, 25 November 2014

UAS Bahasa Indonesia “Artikel tentang Akuntansi”




           Berbahaya? Atau menguntungkan?.. Itulah pertanyaan yang sering diperbincangkan belakangan ini. Semua aspek dalam hidup pasti memiliki dua kata tersebut. Begitu pula dalam pembahasan yang sudah menjadi Trending Topic selama 2014 ini. Dalam artikel ini saya akan sedikit membahas tentang akibat AEC yaitu Asean Economic Community 2015. Apakah AEC membahayakan para pekerja di Indonesia atau malah menguntungkan (khususnya bidang Akuntansi)??. Sebelumnya saya akan meminta maaf terlebih dahulu, jika artikel ini tidak sempurna dan banyak kekurangan. Saya harap artikel ini membawa manfaat untuk semua yang membaca dan terutama untuk saya sendiri karena artikel ini akan dinilai dan menjadi nilai UAS di semester tiga saya. Semoga hasilnya maksimal ya.. selamat membaca..
Sejarah Akuntansi
            Sebelum langsung masuk ke topik saya akan menjelaskan tentang sejarah akuntansi. Sebenarnya akuntansi sudah dikenal oleh manusia sejak dahulu. Sejak manusia mengenal hitungan uang dan meng­gunakan catatan. Laba/rugi yang diketahui bukan melalui hitungan yang seperti kita ketahui sekarang. Laba/rugi ditunjukkan dengan jumlah uang yang mereka bawa pada saat berangkat untuk berdagang dan uang yang mereka bawa pada saat pulang.
            Muncul pembukuan akuntansi dimulai pada tahun 1494 pada saat Lucas Paciolo dari Burgos menerbitkan buku ilmu pasti yang berjudul “Suma de Arilhmalica, Proportioni et Proportionaiita”. Dalam buku itu terdapat satu bab, berjudul ‘Tractatus de Computis et Scriptorio” yang berisi cara-cara pembukuan menurut catatan berpasangan. Sejak itu, akuntansi mulai dikenal dan menyebar ke segala penjuru dunia.
            Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia tahun 1642. Akan tetapi masih belom ada bukti tentang pembukuan hingga tahun 1647. Akuntansi di Indonesia semakin berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia. Mereka menerapkan sistem pembukuan seperti yang diajarkan Lucas Paciolo. Kemudian pada tahun 1907, di Indonesia diperkenalkan sistem pemeriksaan (auditing) untuk menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan.
Tidak banyak pembahasan tentang sistem akuntansi pada masa penjajahan jepang. Tahun 1952 Universitas Indonesia mulai membuka jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonominya. Langkah yang dimulai oleh UI ini diikuti oleh Perguruan Tinggi lain di Indonesia. Pada tahun 1954 keluarlah UU No. 34 yang mengatur tentang pemerian gelar Akuntan. Lalu di Indonesia berdiri sekumpulan ahli Akuntansi yang dinamakan dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tanggal 23 Desember 1957.
AEC (Asean Economic Community)
AEC merupakan kesepakatan dari negara-negara yang ada di ASEAN (Asia Tenggara) untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. Hal ini dapat memacu peningkatan ekononomi bagi negara Asean karena melihat China dan India. Dimana China memiliki pasar yang besa, sehingga dapat menggerakkan konsumsi dalam negeri. India memiliki tingkat sumber daya manusia yang melimpah dan upah tenaga kerja yang lebih murah dibandingkan negara lain.
Adanya bukti nyata tentang keberhasilan dari penerapan sistem ekonomi pasar bebas membuat peningkatan ekonomi yang pesat. Hal tersebutlah yang melahirkan AEC. Dimana ada harapan untuk pertumbuhan ekonomi yang baik untuk setiap negara yang terlibat, termasuk Indonesia.
Pengaruh AEC bagi Akuntan
            Dengan adanya AEC tentu saja dapat membahayakan sekaligus menguntungkan para akuntan di Indonesia. Membahayakan atau menguntungkan itu tergantung bagaimana Indonesia menangani problem ini. Pertanyaannya utamanya adalah apakah para akuntan di Indonesia siap menghadapi AEC 2015 ?. Persiapan yang dibutuhkan Indonesia untuk AEC ini harus benar-benar dipikirkan, kalau tidak AEC bisa menjadi berbahaya.
Menurut  Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., MSi., Ak.. dalam Seminar Nasional di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya,  Beliau menekankan pada pentingnya profesionalitas bagi para Akuntan. Aspek ini merupakan salah satu yang menentukan kualitas seorang Akuntan. Merupakan hal yang wajib pula untuk memiliki kompetensi yang mumpuni dalam hal akuntansi dan patuh pada kode etik profesi. Beliau juga membahas tentang minimnya jumlah akuntan publik di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Mei 2013, dari 52.637 orang Akuntan Beregister, hanya 1019 orang yang menjadi Akuntan Publik. Padahal kebutuhan masyarakat akan peran Akuntan Publik masih belum terpenuhi. Apalagi akuntan-akuntan publik yang ada saat ini lebih terpusat di Pulau Jawa, terutama di Jakarta dan sekitarnya. Peluang ini rawan diambil oleh Akuntan-akuntan dari luar negeri yang akan semakin banyak berdatangan ke-Indonesia seiring dengan akan diberlakukannya AEC 2015. Namun para mahasiswa harus optimis menghadapi tantangan di masa yang akan datang. “Apabila sudah pesimis terlebih dahulu, maka Kalian sudah kalah sebelum berperang”, pesan Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., MSi., Ak. pada para peserta seminar. Dari pendapat Beliau, saya bisa melihat bahwa akuntan di Indonesia memang kalah dari akuntan asing, namun jika ada perubahan dan persiapan, maka hal tersebut pun bisa diatasi.
Menurut saya, AEC ini membawa banyak keuntungan bagi para akuntan di Indonesia, antara lain :
1.      Semakin mudah untuk mendapat kerja di luar Indonesia (ASEAN).
2.      Pendidikan S2 sampai S3 serta pendidikan profesi lanjutan mudah diambil.
3.      Banyak pengetahuan antar negara tentang akuntansi yang bisa di pelajari.
4.      Keleluasan dalam penentuan profesi (Akuntansi Biaya, Akuntansi Perpajakan, dll).

Akuntan yang siap untuk AEC adalah akuntan yang dituntut progresif. Dimana akuntan akan dituntut untuk lebih memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesi yang digeluti. Bukan hanya satu profesi, melainkan bisa memiliki lebih dari satu profesi yang dikuasai.
Seorang akuntan juga tidak boleh lepas dari yang namanya profesionalitas. Karena pekerjaan akuntan akan berpengaruh pada jatuh bangunnya perusahaan. Seorang akuntan profesional harus bisa bekerja sesuai prosedur yang ada. Selain itu, akuntan haruslah memiliki sebuah integritas yang tinggi, sehingga apa yang dikerjakan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Jangan ada kecurangan dalam pembuatan laporan keuangan perusahaan karena itu yang menjadi masa depan perusahaan maupun investor.
Seorang akuntan juga harus beretika baik. Akuntan profesional pun tidak akan menjadi akuntan hebat jika tidak memiliki etika yang baik. Etika tidak bisa dipelajari seperti membaca sebuah buku, namun perlu ditekuni dan dilakukan secara terus menerus. Akuntan harus kompetitif dalam bersaing dan tidak mudah menyerah untuk mengalami berbagai macam persaingan dalam AEC 2015.
Dukungan pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan tentang akuntansi di Indonesia akan sangat berpengaruh dalam membantu para calon-calon akuntan (termasuk saya sendiri) untu siap menghadapi persaingan dengan para akuntan asing dari negara yang kita tahu sebagai negara yang memiliki sumber daya manusia yang lebih cerdas dan rajin, seperti Singapura.
Kesimpulannya, AEC yang akan datang membawa banyak keuntungan bagi para akuntan di Indonesia, namun itu semua tergantung bagaimana pemerintah akan mengembangkan dan dari diri para akuntan untuk menjadi akuntan yang hebat yang bisa bersaing. Jika tidak ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan para akuntan maka AEC bisa membahayakan.
Demikian artikel tentang AEC dengan topik Akuntansi yang saya tulis. Terima kasih telah membaca. Mohon maaf jika banyak salah dalam kata maupun salah informasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membaca dan menghasilkan nilai yang baik untuk UAS. Terima kasih telah membaca. (:

Penulis : Ineke Putri (3203013066)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar