Senin, 24 November 2014

Pentingnya Akuntansi bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)



            Kementrian Koperasi dan UKM terus berusaha untuk mengembangkan usaha sektor riil yang mejadi penggerak ekonomi Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat bersaing dalam menyambut AEC (Asean Economic Community) di tahun 2015.Untuk memajukan UKM perlu banyak perubahan dan pembenaran yang harus dilakukan. Perubahan dan pembenaran harus dilakukan pada bagian yang paling dasar yaitu neraca bisnis perusahaan.
Akuntansi merupakan cara dalam memajukan UKM untuk menghadapi AEC. Persepsi yang salah mengenai akuntansi membuat perusahaan UKM sulit berkembang. Bagi pelaku UKM menggunakan jasa Akuntan adalah pengeluaran biaya yang tidak penting dan tidak berguna. Namun, bagi seorang Akuntan sudah pasti akan menyarankan mereka untuk menerapkan akutansi, minimalnya adalah pembukuan. Pembukuan yang dapat diterapkan tidak selalu pembukuan berdasarkan standar akuntansi, tetapi dapat berupa catatan mengenai seluruh transaksi yang terjadi. Sehingga dapat mempermudah pengusaha untuk melihat bagaimana kemajuan usahanya. Di sisi lain para pelaku UKM juga mengerti bahwa menerapkan pembukuan adalah cara termudah untuk mengetahui secara signifikan dan mendetail mengenai laporan keuangan perusahaannya.
            Menurut “kaca-mata” pengusaha, menggunakan jasa akuntanitu sangat merepotkan, mengkonsumsi banyak biaya dan juga waktu.Pengusaha menganggap bahwa pekerjaan akuntan adalah pekerjaan yang teknis sehingga tidak semua orang dapat melakukannya. Sehingga mereka yang ingin menggunakan jasa akuntan harus merekrut pegawai professional.
Toko kelontong misalnya, memiliki omset lima belas juta dan penghasilan rata-rata nya tiap bulan lima juta. Apabila toko ini menggunakan jasa akuntan yang kira-kira senilai tiga juta maka penghasilan toko ini akan berkurang menjadi dua juta. Bagi pengusaha hal ini akan membuat semakin banyak biaya yang dikeluarkan, sehingga pengusaha lebih memilih untuk tidak menggunakan jasa akuntan.
Tidak hanya masalah biaya saja namun, waktu juga menjadi masalah bagi mereka. Penguasaha beranggapan bahwa pekerjaan akuntansi merupakan pekerjaan yang administratif dan tidak menghasilkan keuntungan apapun. Pengusaha lebih memilih meluangkan waktunya untuk melayani konsumen dibanding harus berurusan dengan akuntansi. Karena bagi mereka apabila mereka dapat melayani konsumen dengan baik maka penghasilan mereka akan meningkat.
Menurut saya hal ini masih dianggap relevan selama pengusaha mengerti betul akan pengeluaran, pemasukan dan juga hutang-piutang perusahaannya.Yang namanya berbisnis itu tidak selalu berjalan mulus. Suatu saat nantinya pasti akan mengalami kendala, dapat berupa kredit macet, barang hilang, dan piutang yang tak tertagih. Pada saat perusahaan mengalami kendala seperti di atas maka solusinya adalah perusahaan harus membuat pembukuan agar mempermudah untuk mencari akar permasalahan yang sedang terjadi. Tidak hanya itu bagi pengusaha pembukuan juga berfungsi untuk melakukan evaluasi usahanya, sehingga dari hasil evaluasi tersebut pengusaha dapat mengambil keputusan yang tepat.
Bagi pengusaha yang tidak memiliki wawasan mengenai akuntansi hal ini dapat mempersulit pengusaha dalam pencatatannya dan membutuhkan waktu yang lama untuk dipahami. Setidaknya seorang pengusaha harus mencatat seluruh transaksi atau transaksi penting yang terjadi agar pengusaha mengerti perkembangan usahanya dan dapat mengambil keputusan yang tepat. Maka dari itu akutansi bukanlah hal yang sulit dimengerti dan dipahami.Jadi akuntansi sangat membantu para pengusaha menengah yang ingin mengembang dan memajukan usahanya dalam kanca menghadapi persaingan AEC.

Sumber:

Penulis : Marcelinus Edwin (3203013051)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar