Kementrian
Koperasi dan UKM terus berusaha untuk mengembangkan usaha sektor riil yang
mejadi penggerak ekonomi Indonesia. Hal ini bertujuan agar Indonesia dapat
bersaing dalam menyambut AEC (Asean Economic Community) di tahun 2015.Untuk
memajukan UKM perlu banyak perubahan dan pembenaran yang harus dilakukan.
Perubahan dan pembenaran harus dilakukan pada bagian yang paling dasar yaitu
neraca bisnis perusahaan.
Akuntansi merupakan cara dalam memajukan
UKM untuk menghadapi AEC. Persepsi yang salah mengenai akuntansi membuat
perusahaan UKM sulit berkembang. Bagi pelaku UKM menggunakan jasa Akuntan
adalah pengeluaran biaya yang tidak penting dan tidak berguna. Namun, bagi
seorang Akuntan sudah pasti akan menyarankan mereka untuk menerapkan akutansi,
minimalnya adalah pembukuan. Pembukuan yang dapat diterapkan tidak selalu
pembukuan berdasarkan standar akuntansi, tetapi dapat berupa catatan mengenai
seluruh transaksi yang terjadi. Sehingga dapat mempermudah pengusaha untuk
melihat bagaimana kemajuan usahanya. Di sisi lain para pelaku UKM juga mengerti
bahwa menerapkan pembukuan adalah cara termudah untuk mengetahui secara
signifikan dan mendetail mengenai laporan keuangan perusahaannya.
Menurut
“kaca-mata” pengusaha, menggunakan jasa akuntanitu sangat merepotkan,
mengkonsumsi banyak biaya dan juga waktu.Pengusaha menganggap bahwa pekerjaan
akuntan adalah pekerjaan yang teknis sehingga tidak semua orang dapat
melakukannya. Sehingga mereka yang ingin menggunakan jasa akuntan harus
merekrut pegawai professional.
Toko kelontong misalnya, memiliki omset
lima belas juta dan penghasilan rata-rata nya tiap bulan lima juta. Apabila toko
ini menggunakan jasa akuntan yang kira-kira senilai tiga juta maka penghasilan
toko ini akan berkurang menjadi dua juta. Bagi pengusaha hal ini akan membuat
semakin banyak biaya yang dikeluarkan, sehingga pengusaha lebih memilih untuk
tidak menggunakan jasa akuntan.
Tidak hanya masalah biaya saja namun,
waktu juga menjadi masalah bagi mereka. Penguasaha beranggapan bahwa pekerjaan
akuntansi merupakan pekerjaan yang administratif dan tidak menghasilkan
keuntungan apapun. Pengusaha lebih memilih meluangkan waktunya untuk melayani
konsumen dibanding harus berurusan dengan akuntansi. Karena bagi mereka apabila
mereka dapat melayani konsumen dengan baik maka penghasilan mereka akan
meningkat.
Menurut saya hal ini masih dianggap
relevan selama pengusaha mengerti betul akan pengeluaran, pemasukan dan juga
hutang-piutang perusahaannya.Yang namanya berbisnis itu tidak selalu berjalan
mulus. Suatu saat nantinya pasti akan mengalami kendala, dapat berupa kredit
macet, barang hilang, dan piutang yang tak tertagih. Pada saat perusahaan
mengalami kendala seperti di atas maka solusinya adalah perusahaan harus
membuat pembukuan agar mempermudah untuk mencari akar permasalahan yang sedang
terjadi. Tidak hanya itu bagi pengusaha pembukuan juga berfungsi untuk
melakukan evaluasi usahanya, sehingga dari hasil evaluasi tersebut pengusaha
dapat mengambil keputusan yang tepat.
Bagi pengusaha yang tidak memiliki
wawasan mengenai akuntansi hal ini dapat mempersulit pengusaha dalam
pencatatannya dan membutuhkan waktu yang lama untuk dipahami. Setidaknya
seorang pengusaha harus mencatat seluruh transaksi atau transaksi penting yang
terjadi agar pengusaha mengerti perkembangan usahanya dan dapat mengambil
keputusan yang tepat. Maka dari itu akutansi bukanlah hal yang sulit dimengerti
dan dipahami.Jadi akuntansi sangat membantu para pengusaha menengah yang ingin
mengembang dan memajukan usahanya dalam kanca menghadapi persaingan AEC.
Sumber:
http://jurnalakuntansikeuangan.com/2012/08/apakah-perusahaan-kecil-perlu-menerapkan-pembukuan-akuntansi/ Diakses pada tanggal 23 November 2014 pada pukul
08.00
Penulis : Marcelinus Edwin (3203013051)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar