Selasa, 25 November 2014

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Menghadapi AEC 2015

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Menghadapi AEC 2015

Asean Economic Community akan segera berlaku dua bulan mendatang. Dalam menyambut hal ini, seharusnya pemerintah maupun industri lokal telah mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan bebas dengan menyiapkan strategi yang akan dilakukan. Asean Economic Community ini memungkinkan banyaknya pesaing yang akan masuk ke dalam negeri untuk bersaing dengan produk-produk maupun jasa dari Indonesia. 
Dengan diadakannya persaingan bebas ini, AEC dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi kita semua. Persaingan ketat ini akan dialami oleh semua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjalani bisnisnya. Banyak investor asing yang akan datang ke Indonesia dalam menjalankan strateginya untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin. Dengan begitu, UMKM memiliki ancaman yang serius bila tidak menanggapinya dengan baik.
UMKM di Indonesia telah banyak menggerakkan perekonomian Indonesia, karena hampir 95% tenaga kerja diserap oleh setidaknya 57 juta UMKM. Jika UMKM tidak dapat mempersiapkan diri dengan baik, maka nasib ribuan tenaga kerja akan melayang atau berpindah menjadi pegawai pesaing yang akan memperburuk perekonomian Indonesia.
Ada beberapa strategi yang harus dilakukan oleh UMKM dalam menghadapi AEC.  Salah satu strategi yang paling sering dilakukan  yaitu mempertimbangkan  harga, produk, dan sumber daya manusia. Dengan mempertimbangkan ketiga unsur tersebut, UMKM dapat menghasilkan produk dan jasa yang lebih berkualitas.
Harga adalah salah satu unsur yang paling sensitif dimata masyarakat. Dengan memiliki harga yang terjangkau dari produk pesaing, maka masyarakat dengan kasat mata akan memilih produk tersebut. Selama ini kita mengenal produk pesaing memiliki harga terjangkau sehingga produk dalam negeri jarang terjual. Produk pesaing yang memiliki harga terjangkau itu telah termasuk pajak yang telah dihitung pemerintah dalam impor barang. Bayangkan jika tahun 2015, produk asing bisa masuk sepuasnya dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak ada sama sekali. Harga yang jauh lebih terjangkau akan dimenangkan produk asing.
Harga yang lebih murah bergantung pada banyaknya pengeluaran yang dilakukan oleh UMKM. Salah satu caranya menurut akuntansi yaitu dengan menekan biaya yang dikeluarkan dan menggunakan biaya tetap dengan efisien. Untuk menekan pengeluaran, UMKM dapat melakukan beberapa hal, seperti memesan barang dengan kuota yang optimal dalam sekali pesan. Selain itu dalam mengerjakan produk diharapkan mengerjakan beberapa produk dalam sekali kerja. Sehingga dapat menggunakan biaya listrik, kompor dan sebagainya dengan efisien. Atau bila dalam bidang jasa seorang dosen lebih baik mengajar dalam satu kelas dengan siswa sebanyak 30 yang dirasa optimal dan efektif dalam mengajar. Karena biaya yang dikeluarkan untuk mempersiapkan kegiatan mengajar akan efisien. Dengan ada atau tidak adanya siswa sebanyak 30, maka biaya listrik yang dikeluarkan atau gaji dosen yang dibayar akan tetap. Itu semua adalah contoh yang menggunakan biaya tetap secara efisien. Disinilah para pengusaha UMKM dapat lebih baik memperhitungkan biaya yang dikeluarkan secara akuntansi untuk menghasilkan produk yang memiliki harga terjangkau.
Selain harga, produk itu sendirilah yang sangat penting bagi pengusaha UMKM. Inovasi sangat diperlukan dalam membuat produk. Jika tidak dilakukan berbagai inovasi, maka produk kita akan sangat ketinggalan dengan produk asing yang memiliki inovasi dalam setiap karyanya. Membuat produk yang kreatif adalah produk yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi bila produk tersebut cocok dan disukai oleh masyarakat.  Dengan begitu, UMKM dapat bersaing dengan produk luar negeri yang sama-sama memiliki kualifikasi untuk dipasarkan didalam negeri. Kita sebagai konsumen produk harus bisa membantu pemerintah dalam menjalani AEC dengan membeli produk dalam negeri agar pengusaha UMKM semakin optimis dalam menciptakan prosuk yang diinginkan.
Untuk menunjang inovasi tersebut, dibutuhkan sumber daya yang berkualitas dalam menentukan inovasi yang baik agar dapat diterima oleh masyarakat. Selain menentukan inovasi, berjalannya usaha dengan baik juga bergantung pada tenaga kerja. Dari ketiga hal yang dibutuhkan dalam mempersiapkan AEC, tenaga kerjalah unsur yang paling penting dalam menjalani UMKM.
Menurut PSAK nomor 24 disebutkan bahwa pekerja dapat memberikan jasanya kepada entitas secara penuh waktu, paruh waktu, sistem kontrak. Untuk memenuhi tujuan pernyataan ini,yang dimaksud dengan pekerja adalah seluruh pekerja, termasuk direktur dan personil manajemen lain. Sumber daya manusialah yang menentukan produk tersebut gagal atau tidak. Para pekerja jika salah membuat produk maupun salah dalam memberikan jasa dapat merugikan UMKM, sehingga para pekerja harus diberikan pelatihan untuk mengurangi kesalahan dan seminar dalam menghadapi AEC 2015. Setelah pekerja melakukan tugasnya dengan baik, maka pengusaha harus memberikan imbalan yang sepadan dengan apa yang dilakukan pekerja.
 Jika ketiga unsur diatas telah disiapkan UMKM dengan baik, maka AEC yang akan datang akan menjadi peluang bagi Indonesia. Sehingga, UMKM dapat menggerakkan lebih baik perekonomian Indonesia agar menjadi negara yang maju.

Sumber: kompas, 18 november 2013 (kompas.com),
data statistik UMKM, PSAK no.24

Fransisca Indah K.

3203013224

Tidak ada komentar:

Posting Komentar