Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
dalam Menghadapi AEC 2015
Asean
Economic Community akan segera berlaku dua bulan mendatang. Dalam menyambut hal
ini, seharusnya pemerintah maupun industri lokal telah mempersiapkan diri dalam
menghadapi persaingan bebas dengan menyiapkan strategi yang akan dilakukan.
Asean Economic Community ini memungkinkan banyaknya pesaing yang akan masuk ke
dalam negeri untuk bersaing dengan produk-produk maupun jasa dari
Indonesia.
Dengan
diadakannya persaingan bebas ini, AEC dapat menjadi peluang sekaligus ancaman
bagi kita semua. Persaingan ketat ini akan dialami oleh semua Usaha
Mikro,
Kecil,
dan Menengah
(UMKM) dalam menjalani
bisnisnya. Banyak investor asing yang akan datang ke Indonesia dalam
menjalankan strateginya untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin. Dengan
begitu, UMKM memiliki ancaman yang serius bila tidak menanggapinya dengan baik.
UMKM
di Indonesia telah banyak menggerakkan perekonomian Indonesia, karena hampir 95%
tenaga kerja diserap oleh setidaknya 57 juta UMKM. Jika UMKM tidak dapat
mempersiapkan diri dengan baik, maka nasib ribuan tenaga kerja akan melayang
atau berpindah menjadi pegawai pesaing yang akan memperburuk perekonomian
Indonesia.
Ada
beberapa strategi yang harus dilakukan oleh UMKM dalam menghadapi AEC. Salah satu strategi yang paling sering
dilakukan yaitu mempertimbangkan harga, produk, dan sumber daya manusia.
Dengan mempertimbangkan ketiga unsur tersebut, UMKM dapat menghasilkan produk
dan jasa yang lebih berkualitas.
Harga
adalah salah satu unsur yang paling sensitif dimata masyarakat. Dengan memiliki
harga yang terjangkau dari produk pesaing, maka masyarakat dengan kasat mata
akan memilih produk tersebut. Selama ini kita mengenal produk pesaing memiliki
harga terjangkau sehingga produk dalam negeri jarang terjual. Produk pesaing
yang memiliki harga terjangkau itu telah termasuk pajak yang telah dihitung
pemerintah dalam impor barang. Bayangkan jika tahun 2015, produk asing bisa
masuk sepuasnya dengan tarif pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak ada sama
sekali. Harga yang jauh lebih terjangkau akan dimenangkan produk asing.
Harga
yang lebih murah bergantung pada banyaknya pengeluaran yang dilakukan oleh
UMKM. Salah satu caranya menurut akuntansi yaitu dengan menekan biaya yang
dikeluarkan dan menggunakan biaya tetap dengan efisien. Untuk menekan
pengeluaran, UMKM dapat melakukan beberapa hal, seperti memesan barang dengan
kuota yang optimal dalam sekali pesan. Selain itu dalam mengerjakan produk
diharapkan mengerjakan beberapa produk dalam sekali kerja. Sehingga dapat
menggunakan biaya listrik, kompor dan sebagainya dengan efisien. Atau bila
dalam bidang jasa seorang dosen lebih baik mengajar dalam satu kelas dengan
siswa sebanyak 30 yang dirasa optimal dan efektif dalam mengajar. Karena biaya
yang dikeluarkan untuk mempersiapkan kegiatan mengajar akan efisien. Dengan ada
atau tidak adanya siswa sebanyak 30, maka biaya listrik yang dikeluarkan atau
gaji dosen yang dibayar akan tetap. Itu semua adalah contoh yang menggunakan
biaya tetap secara efisien. Disinilah para pengusaha UMKM dapat lebih baik
memperhitungkan biaya yang dikeluarkan secara akuntansi untuk menghasilkan
produk yang memiliki harga terjangkau.
Selain
harga, produk itu sendirilah yang sangat penting bagi pengusaha UMKM. Inovasi
sangat diperlukan dalam membuat produk. Jika tidak dilakukan berbagai inovasi,
maka produk kita akan sangat ketinggalan dengan produk asing yang memiliki
inovasi dalam setiap karyanya. Membuat produk yang kreatif adalah
produk yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, apalagi bila produk tersebut cocok
dan disukai oleh masyarakat. Dengan
begitu, UMKM dapat bersaing dengan produk luar negeri yang sama-sama memiliki
kualifikasi untuk dipasarkan didalam negeri. Kita sebagai konsumen produk harus bisa membantu pemerintah
dalam menjalani AEC dengan membeli produk dalam negeri agar pengusaha UMKM
semakin optimis dalam menciptakan prosuk yang diinginkan.
Untuk
menunjang inovasi tersebut, dibutuhkan sumber daya yang berkualitas dalam
menentukan inovasi yang baik agar dapat diterima oleh masyarakat. Selain
menentukan inovasi, berjalannya usaha dengan baik juga bergantung pada tenaga
kerja. Dari ketiga hal yang dibutuhkan dalam mempersiapkan AEC, tenaga kerjalah
unsur yang paling penting dalam menjalani UMKM.
Menurut
PSAK nomor 24 disebutkan bahwa pekerja dapat memberikan jasanya kepada entitas
secara penuh waktu, paruh waktu, sistem kontrak. Untuk memenuhi tujuan
pernyataan ini,yang dimaksud dengan pekerja adalah seluruh pekerja, termasuk
direktur dan personil manajemen lain. Sumber daya manusialah yang
menentukan produk tersebut gagal atau tidak. Para pekerja jika salah
membuat produk maupun salah dalam memberikan jasa dapat merugikan
UMKM, sehingga para pekerja
harus diberikan pelatihan untuk mengurangi kesalahan dan seminar dalam
menghadapi AEC 2015. Setelah
pekerja melakukan tugasnya dengan baik, maka pengusaha harus memberikan imbalan
yang sepadan dengan apa yang dilakukan pekerja.
Jika ketiga unsur diatas telah disiapkan UMKM
dengan baik, maka AEC yang akan datang akan menjadi peluang bagi
Indonesia. Sehingga, UMKM dapat menggerakkan lebih baik perekonomian Indonesia
agar menjadi negara
yang maju.
Sumber: kompas, 18 november 2013 (kompas.com),
data statistik UMKM, PSAK no.24
Fransisca Indah K.
3203013224
Tidak ada komentar:
Posting Komentar