Selasa, 25 November 2014

Apakah anda mengetahui mengenai AEC? Bagaimana caranya menghadapi AEC? Apakah Indonesia mampu menghadapi AEC dan siap menghadapi AEC di tahun 2015 mendatang? Sebelumnya saya akan menjelaskan apa itu AEC, AEC adalah Asean Economic Community dimana seluruh anggota ASEAN dapat dipermudah dalam kegiatan ekspor maupun impor. Disini, tarif ekspor atau impor sudah tidak lagi diberlakukan. Hal ini mengharuskan seluruh anggota ASEAN untuk mempersiapkan. Hal yang paling kecil untuk kita persiapkan menghadapi AEC 2015 ini adalah pengetahuan kita mengenai bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Rata-rata masyarakat Indonesia belum menguasai bahasa internasional tersebut, padahal dalam kegiatan transaksi diperlukan komunikasi antara penjual dan pembeli. Kenyataannya jumlah penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 240juta, sedikitnya hanya 2juta penduduk Indonesia yang mampu berbicara bahasa Inggris, padahal sudah selayaknya penduduk Indonesia. Hal ini termasuk penghambat persiapan negara Indonesia dalam menghadapi AEC 2015.
Sejauh ini Indonesia hanya melakukan sosialisasi mengenai AEC itupun tidak merata ke seluruh penduduk Indonesia. Bagaimana dengan penduduk Indonesia yang ada di pelosok? Apakah mereka sudah mengetahui tentang AEC? Apakah mereka sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi AEC? Kurangnya perhatian dari pemerintah pusat yang menjadikan alasan mereka untuk tidak mengetahui informasi-informasi yang penting. Menurut Website yang saya baca, AEC merupakan realisasi akhir dari integrasi ekonomi yang sesuai dengan visi ASEAN 2020.
AEC 2015 juga berguna untuk kemajuan internet, selain itu mempermudah adanya transaksi dengan dibebaskannya persyaratan ekspor/impor, selain itu kita dapat memperoleh informasi dari luar negri dengan cepat dan tepat tanpa ada jarak telekomunikasi. Namun AEC ini tidaklah berguna jika kita tidak bisa memanfaatkan sebaik mungkin. Bagaimana kita dapat memanfaatkan AEC jika masyarakat kita sendiri hanya sedikit yang mengetahuinya, rata-rata hanya mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ekonomi dan orang-orang yang berprofesi di bidang Ekonomi yang mengetahui dan mempersiapkan AEC, diluar itu? Mereka tidak peduli adanya AEC yang sangat bermanfaat bagi kemajuan perekonomian kita.
Dibalik manfaat dari AEC ada hal-hal yang perlu ditakuti oleh pengusaha-pengusaha retail di Indonesia. Dengan adanya kemudahan kita membeli produk-produk luar negri tanpa adanya tarif impor, mudah juga masyarakat luar negri untuk memasukkan produknya ke Indonesia dan kalahnya produk-produk dalam negri. Nyatanya, sebelum AEC diberlakukan, produk asing sudah menguasai dan berhasil mengalahkan produk-produk dalam negri. Sejauh ini, Indonesia perlu memperbaiki energi, listrik dan fasilitas lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak agar negara kita tidak kalah saing dengan negara anggota ASEAN lain yang memiliki energi, listrik, dan fasilitas lain yang lebih berkualitas dari negara kita.
Persiapan menghadapi AEC tidak hanya dilakukan oleh Kementrian Perdagangan Indonesia namun juga seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia perlu konsentrasi pada satu sektor yang dikuasai, patut dibanggakan Indonesia dan yang mampu bersaing dengan sektor-sektor lain di luar negri. Selama ini Indonesia belum memfokuskan pada satu sektor dan belum tahu sektor apa yang bisa dibanggakan.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013 menyebutkan bahwa postur tenaga kerja Indonesia adalah pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) kebawah berjumlah sebesar 52juta orang (46,93%) atau hampir setengah dari total pekerja sebesar 110,8juta orang. Kemudian pekerja lulusan SMP sebesar 20,5 juta sedangkan jika kita bandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya, kita masih belum mampu bersaing baik dari sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lainnya. Kurangnya pendidikan untuk penduduk Indonesia merupakan salah satu hambatan bagi Indonesia dalam menghadapi AEC. Hal ini merupakan titik lemah Indonesia dalam persaingan dengan dunia luar.
Oleh karena itu bisa kita simpulkan bahwa negara Indonesia belum siap menghadapi AEC, dari hal yang paling kecil sampai besar Indonesia belum siap menghadapi AEC. Perlunya sosialisasi, penyuluhan yang merata kepada seluruh penduduk Indonesia mengenai AEC adalah hal utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah Indonesia.

Sumber :
www.hukumonline.com

Penulis : NetanyaGheaRestenda-3203013106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar