Minggu, 23 November 2014

Mengenal Perusahaan Asuransi Jiwa

Tugas Ujian Akhir Semester
“Mengenal Perusahaan Asuransi Jiwa”
            Di Zaman sekarang ini banyak resiko dimasa depan dapat terjadi kepada siapa saja dalam kehidupan sehari-hari mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas, misalnya yang terjadi dalam kecelakaan, kematian maupun sakit semua itu dapat menimpa seseorang yang membuat kerugian besar bagi yang mengalaminya. Oleh karena itu setiap resiko yang dihadapi oleh seseorang harus ditanggulangi sebelum mengalami kerugian yang leih besar lagi. Salah satunya cara menanggulanginya adalah dengan menggunakan jasa asuransi.
Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan untuk menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Dalam asuransi jiwa yang dipertanggungkan ialah yang disebabkan oleh kematian. Kematian tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang atau suatu keluarga tertentu. Risiko yang mungkin timbul pada asuransi jiwa terutama terletak pada unsur waktu, oleh karena itu sulit untuk mengetahui kapan seseorang meninggal dunia. Bagi sebagian orang, memiliki asuransi merupakan hal yang penting. Ada juga yang memandang asuransi sebagai salah satu instrumen investasi. Namun demikian, tidak sedikit orang yang menganggap asuransi bukan hal yang penting lantaran harus "menyetor" uang untuk hal yang tidak langsung bisa diperoleh manfaatnya. Jika kita dapat menyikapi berbagai macam produk asuransi jiwa yang ada saat ini, mungkin ada bagusnya juga kita mengasuransikan diri kita untuk keselamatan diri anda dan keluarga tercinta.
Perusahaan asuransi jiwa terus berlomba untuk meningkatkan pangsa pasar mereka dan membuat laporan keuangannya tetap cantik dengan menerapkan PSAK 62. Premi asuransi jiwa yang saat ini terus melonjak, sejumlah perusahaan-perusahaan asuransi jiwa patungan masih menjadi penguasa premi dengan produk-produk asuransi berbalut investasi. Untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi dan Keuangan  (PSAK) 62 atau International Financial Reporting Standards (IFRS), yang dilakukan  perusahaan asuransi jiwa patungan lebih enteng. Selain sudah mengikuti induknya yang sudah menerapkan IFRS, perusahaan patungan tak khawatir risk based capital (RBC)-nya turun karena mayoritas pendapatan preminya yang berupa unit link, yang risikonya berada di pihak nasabah sehingga tidak perlu mengalokasikan cadangan premi.
Dalam asuransi jiwa terdapat dua jenis asuransi jiwa yaitu asuransi tradisional dan asuransi modern. Dimana asuransi tradisional memiliki manfaat yang pasti. seperti untuk asuransi pendidikan, tahun kesekian nasabah akan mendapatkan uang sekian, nominalnya sudah pasti dan tidak akan berubah lagi. Besarnya tingkatan bunga pada asuransi jiwa tradisonal mempunyai tingkatan bunga berbeda. Bunga ini akan diatur oleh pemegang polis asuransi dalam sebuah kontak yang telah disepakati dan besarnya nilai atau polis dari awal kontrak berlangsung dapat diketahui secara transparan. Sedangkan asuransi modern dipadu dengan wadah investasi dan disebut juga unit link. Besarnya manfaat pada asuransi modern sangat tergantung pada kondisi investasi dan alokasi investasi. Asuransi modern ini membutuhkan tenaga yang profesional dalam pengolahannya, karena didalam sistem asuransi modern tidak semudah sistem yang ada dalam asuransi tradisonal. Modal yang dikelola cukup besar sehingga  harus bisa menyesuaikan  dengan jumlah dana.
Pada saat ini penjualan produk asuransi tradisional mulai bersinar kembali. Secara industri, pada tahun 2012, produksi baru premi asuransi tradisional naik 52% atau lebih besar daripada  kontribusi bisnis baru unit link yang sebesar 48%. Namun, dari sisi premi lanjutan, pertumbuhan unit link masih lebih besar. Setidaknya pertumbuhan produksi baru premi asuransi tradisional membangkitkan kembali optimisme perusahaan asuransi jiwa dalam negeri.
Dengan banyaknya tawaran-tawaran asuransi yang ditawarkan, kita perlu mengetahui apakah perusahaan asuransi tersebut berkinerja keuangan sangat bagus atau tidak bagus. Hal-hal tersebut dapat kita ketahui melalui penerapan IFRS yang meningkatkan keterbukaan, potret asuransi di Indonesia tidak lagi gelap di mata publik, apalagi asuransi jiwa itu berjangka waktu panjang dan sulit untuk diprediksi.
Dalam Biro Riset Infobank (birl) kembali membuat kajian berjudul “Rating Asuransi jiwa 2013 Versi Infobank”. Rating ini bukanlah satu-satunya ukuran yang bisa dijadikan patokan untuk menilai perusahaan asuransi jiwa secara mentah-mentah. Ini hanya sebuah potret yang hanya didasarkan pada laporan keuangan publikasi, yaitu berupa neraca laporan laba (rugi), dan informasi lainnya. Sebuah perusahaan yang mendapat predikat sangat bagus pada 2012 bisa jadi akan jeblok pada 2013. Bisa juga sebaliknya, yang buruk pada tahun ini, tahun depan mencorong. Semua itu tergantung pada kondisi perekonomian dan pengelolaan manajemen selama satu tahun.Langkah yang dilakukan Biro Riset Infobank dalam menilai kinerja perusahaan asuransi jiwa meliputi penentuan formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), serta pemberian predikat. bahan baku utamanya ialah laporan keuangan tahun 2011 dan 2012 yang dipublikaskan di media massa.
Layaknya sebuah potret yang hanya berbicara pada saat dipotret. Apalagi, filosofi bisnis asuransi jiwa berjangka panjang. Rating berdasarkan laporan keuangan sepertinya tidak relevan. Namun, namanya sebuah potret, tentu bisa bermakna banyak. Tergantung siapa yang melihatnya. Akan berbeda seorang nasabah asuransi jiwa melihat angka-angka itu dengan seorang sales asuransi atau seorang bos perusahaan asuransi. Semua tergantung pada sudut mana menyikapinya. Namun, yang pasti rating asuransi jiwa ini hanya penilaian secara kuantitatif tanpa melibatkan unsur kualitatif, seperti kecepatan pembayaran klaim atau besarnya klaim. Satu-satunya informasi yang halal diperoleh masyarakat yaitu laporan keungan publikasi.
Dalam penyusunan ini menggunakan pendekatan premi bruto. Pengelompokan antara satu perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan. Namun, karena struktur industri asuransi banyak di kelas gurem, maka setiap kelompoknya pun tidak sama.
Berikut kriteria yang digunakan Biro Riset Infobank untuk menilai perusahaan asuransi jiwa.
Satu, risk based capital (RBC). Rasio ini untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi. Rasionya diperoleh dari hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120% ke atas. Perusahaan asuransi dengan RBC sama atau di atas rata-rata 325% mendapatkan nilai 100.
Dua, likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan dalam menjalankan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Standar rasio terbaik 120% ke atas.
Tiga, rasio dana jaminan terhadap cadangan teknis. Rasio ini untuk melihat ketersediaan dana perusahaan demi kebutuhan likuiditas bila terjadi kesulitan. Standar rasio terbaik ditetapkan 5% ke atas.
Empat, rasio investasi terhadap cadangan teknis plus utang klaim dengan rasio terbaik 100% ke atas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima, rasio aktiva tetap terhadap modal sendiri dengan rasio terbaik 25% ke bawah. Rasio ini untuk mengukur efisiensi perusahaan dalam pembelian. Properti dan aktiva tetap lainnya.
Enam, pertumbuhan premi bruto dan pertumbuhan modal sendiri. (1) Pertumbuhan premi bruto rasio ini digunakan untuk melihat sejauh mana perusahaan asuransi mampu meningkatkan premi. Ukuran terbaiknya diberlakukan berdasarkan rata-rata kelompok asuransi. Standar terbaik pertumbuhan per kelompok yaitu perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp1 triliun ke atas (kelompok atas) sama atau di atas 12%, berpremi bruto Rp200 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun (kelompok tengah) sama atau diatas 6% dan berpremi bruto dibawah Rp200 miliar (kelompok bawah)  sama dengan sama atau diatas 11%. (2) Pertumbuhan modal sendiri. Rasio ini untuk melihat sejauh mana perusahaan mampu meningkatkan modal sendiri. Standar terbaik yaitu sama atau di atas rata-rata kelompok. Kelompok atas sama atau di atas 18%, kelompok tengah sama atau di atas 20%, dan kelompok bawah sama atau di atas 21%.
Tujuh, rasio pendapatan premi bruto terhadap modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui produktivitas suatu perusahaan asuransi jiwa. Standar terbaik yaitu kelompok atas sama atau di atas 240%, kelompok tengah sama atau diatas 160%, dan kelompok bawah sama atau di atas 120%.
Delapan, rasio pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi harus sama atau lebih besar dibandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito satu tahun atau 7%. Rasio ini untuk mengetahui pendapatan investasi neto perusahaan.
Sembilan, rasio penjumlahan beban klaim, beban usaha dan komisi terhadap pendapatan premi neto harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio ini untuk mengetahui biaya overhead perusahaan.
Sepuluh, rasio laba sebelum pajak terhadap rata-rata modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik sama atau di atas 7%, yang diambil dari rata-rata suku bunga deposito satu tahun.
            Itulah rasio penting dan pertumbuhan untuk menilai perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan yang masuk standar terbaik mendapatkan skor (nilai) 10. Sedangkan perusahaan dibawah nilai standar terbaik diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah diterapkan. Misalnya perusahaan asuransi yang memiliki likuiditas 120% akan berbeda nilainya dengan yang memiliki likuiditas 100% dan sebaliknya.
            Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi seperti kegiatan Underwriting – akutaria, klaim, dan reasuransi – retrosesi. Asuransi merupakan upaya untuk mengatasi kemungkinan timbul kerugian akibat terjadi peristiwa yang tidak pasti dan tidak diinginkan. Melalui asuransi risiko kemungkinan terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian yang mengancam kepentingan tertanggung itu dialihkan kepada perusahaan Asuransi selaku penanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung bersedia membayar sejumlah premi yang telah disepakati. Dan pada dasarnya, asuransi dapat memberikan manfaat bagi pihak tertanggung, antara lain dapat memberikan rasa aman dan perlindungan, sebagai pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil, polis asuransi dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit, sebagai tabungan dan sumber pendapatan, sebagai alat penyebaran risiko, serta dapat membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Sumber: Majalah Infobank No.412, juli 2013, vol.XXXV

Penulis : Putri Mayang Sari (3203013226)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar