Tugas
Ujian Akhir Semester
“Mengenal
Perusahaan Asuransi Jiwa”
Di Zaman sekarang ini banyak resiko
dimasa depan dapat terjadi kepada siapa saja dalam kehidupan sehari-hari mulai
dari kalangan bawah sampai kalangan atas, misalnya yang terjadi dalam
kecelakaan, kematian maupun sakit semua itu dapat menimpa seseorang yang
membuat kerugian besar bagi yang mengalaminya. Oleh karena itu setiap resiko
yang dihadapi oleh seseorang harus ditanggulangi sebelum mengalami kerugian
yang leih besar lagi. Salah satunya cara menanggulanginya adalah dengan
menggunakan jasa asuransi.
Asuransi
jiwa adalah asuransi yang bertujuan untuk menanggung orang terhadap kerugian
finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau
hidupnya terlalu lama. Dalam asuransi jiwa yang dipertanggungkan ialah yang
disebabkan oleh kematian. Kematian tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan
seseorang atau suatu keluarga tertentu. Risiko yang mungkin timbul pada
asuransi jiwa terutama terletak pada unsur waktu, oleh karena itu sulit untuk
mengetahui kapan seseorang meninggal dunia. Bagi sebagian orang, memiliki
asuransi merupakan hal yang penting. Ada juga yang memandang asuransi sebagai
salah satu instrumen investasi. Namun demikian, tidak sedikit orang yang
menganggap asuransi bukan hal yang penting lantaran harus "menyetor"
uang untuk hal yang tidak langsung bisa diperoleh manfaatnya. Jika kita
dapat menyikapi berbagai macam produk asuransi jiwa yang ada saat ini, mungkin
ada bagusnya juga kita mengasuransikan diri kita untuk keselamatan diri anda
dan keluarga tercinta.
Perusahaan
asuransi jiwa terus berlomba untuk meningkatkan pangsa pasar mereka dan membuat
laporan keuangannya tetap cantik dengan menerapkan PSAK 62. Premi asuransi jiwa
yang saat ini terus melonjak, sejumlah perusahaan-perusahaan asuransi jiwa
patungan masih menjadi penguasa premi dengan produk-produk asuransi berbalut
investasi. Untuk menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi dan Keuangan (PSAK) 62 atau International Financial
Reporting Standards (IFRS), yang dilakukan
perusahaan asuransi jiwa patungan lebih enteng. Selain sudah mengikuti
induknya yang sudah menerapkan IFRS, perusahaan patungan tak khawatir risk based capital (RBC)-nya turun
karena mayoritas pendapatan preminya yang berupa unit link, yang risikonya berada di pihak nasabah sehingga tidak
perlu mengalokasikan cadangan premi.
Dalam
asuransi jiwa terdapat dua jenis asuransi jiwa yaitu asuransi tradisional dan
asuransi modern. Dimana asuransi tradisional memiliki manfaat yang pasti.
seperti untuk asuransi pendidikan, tahun kesekian nasabah akan mendapatkan uang
sekian, nominalnya sudah pasti dan tidak akan berubah lagi. Besarnya tingkatan
bunga pada asuransi jiwa tradisonal mempunyai tingkatan bunga berbeda. Bunga
ini akan diatur oleh pemegang polis asuransi dalam sebuah kontak yang telah
disepakati dan besarnya nilai atau polis dari awal kontrak berlangsung dapat
diketahui secara transparan. Sedangkan asuransi modern dipadu dengan wadah
investasi dan disebut juga unit link. Besarnya
manfaat pada asuransi modern sangat tergantung pada kondisi investasi dan
alokasi investasi. Asuransi modern ini membutuhkan tenaga yang profesional
dalam pengolahannya, karena didalam sistem asuransi modern tidak semudah sistem
yang ada dalam asuransi tradisonal. Modal yang dikelola cukup besar sehingga harus bisa menyesuaikan dengan jumlah
dana.
Pada
saat ini penjualan produk asuransi tradisional mulai bersinar kembali. Secara
industri, pada tahun 2012, produksi baru premi asuransi tradisional naik 52%
atau lebih besar daripada kontribusi
bisnis baru unit link yang sebesar
48%. Namun, dari sisi premi lanjutan, pertumbuhan unit link masih lebih besar. Setidaknya pertumbuhan produksi baru
premi asuransi tradisional membangkitkan kembali optimisme perusahaan asuransi
jiwa dalam negeri.
Dengan
banyaknya tawaran-tawaran asuransi yang ditawarkan, kita perlu mengetahui
apakah perusahaan asuransi tersebut berkinerja keuangan sangat bagus atau tidak
bagus. Hal-hal tersebut dapat kita ketahui melalui penerapan IFRS yang
meningkatkan keterbukaan, potret asuransi di Indonesia tidak lagi gelap di mata
publik, apalagi asuransi jiwa itu berjangka waktu panjang dan sulit untuk
diprediksi.
Dalam
Biro Riset Infobank (birl) kembali membuat kajian berjudul “Rating Asuransi
jiwa 2013 Versi Infobank”. Rating ini
bukanlah satu-satunya ukuran yang bisa dijadikan patokan untuk menilai
perusahaan asuransi jiwa secara mentah-mentah. Ini hanya sebuah potret yang
hanya didasarkan pada laporan keuangan publikasi, yaitu berupa neraca laporan
laba (rugi), dan informasi lainnya. Sebuah perusahaan yang mendapat predikat
sangat bagus pada 2012 bisa jadi akan jeblok pada 2013. Bisa juga sebaliknya,
yang buruk pada tahun ini, tahun depan mencorong. Semua itu tergantung pada
kondisi perekonomian dan pengelolaan manajemen selama satu tahun.Langkah yang dilakukan
Biro Riset Infobank dalam menilai kinerja perusahaan asuransi jiwa meliputi
penentuan formula, pencarian sumber data, pemberian skor (nilai), serta
pemberian predikat. bahan baku utamanya ialah laporan keuangan tahun 2011 dan
2012 yang dipublikaskan di media massa.
Layaknya
sebuah potret yang hanya berbicara pada saat dipotret. Apalagi,
filosofi bisnis asuransi jiwa berjangka panjang. Rating berdasarkan laporan keuangan sepertinya tidak relevan.
Namun, namanya sebuah potret, tentu bisa bermakna banyak. Tergantung siapa yang
melihatnya. Akan berbeda seorang nasabah asuransi jiwa melihat angka-angka itu
dengan seorang sales asuransi atau seorang bos perusahaan asuransi. Semua
tergantung pada sudut mana menyikapinya. Namun, yang pasti rating asuransi jiwa ini hanya penilaian secara kuantitatif tanpa
melibatkan unsur kualitatif, seperti kecepatan pembayaran klaim atau besarnya
klaim. Satu-satunya informasi yang halal diperoleh masyarakat yaitu laporan
keungan publikasi.
Dalam
penyusunan ini menggunakan pendekatan premi bruto. Pengelompokan antara satu
perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi yang lain menggunakan standar
deviasi sehingga diperoleh pengelompokan yang adil melalui pendekatan pemerataan.
Namun, karena struktur industri asuransi banyak di kelas gurem, maka setiap
kelompoknya pun tidak sama.
Berikut kriteria yang
digunakan Biro Riset Infobank untuk menilai perusahaan asuransi jiwa.
Satu,
risk based capital (RBC). Rasio ini
untuk melihat tingkat solvensi perusahaan asuransi. Rasionya diperoleh dari
hasil membandingkan selisih kekayaan yang diperkenankan dan kewajiban dengan
batas minimum tingkat solvensi. Standar minimum sebesar 120% ke atas.
Perusahaan asuransi dengan RBC sama
atau di atas rata-rata 325% mendapatkan nilai 100.
Dua,
likuiditas. Rasio ini untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan dalam
menjalankan operasional sehari-hari tanpa harus mencairkan investasi. Standar
rasio terbaik 120% ke atas.
Tiga,
rasio dana jaminan terhadap cadangan teknis. Rasio ini untuk melihat
ketersediaan dana perusahaan demi kebutuhan likuiditas bila terjadi kesulitan.
Standar rasio terbaik ditetapkan 5% ke atas.
Empat,
rasio investasi terhadap cadangan teknis plus utang klaim dengan rasio terbaik
100% ke atas. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajibannya kepada pemegang polis jangka panjang.
Lima,
rasio aktiva tetap terhadap modal sendiri dengan rasio terbaik 25% ke bawah.
Rasio ini untuk mengukur efisiensi perusahaan dalam pembelian. Properti dan
aktiva tetap lainnya.
Enam,
pertumbuhan premi bruto dan pertumbuhan modal sendiri. (1) Pertumbuhan premi
bruto rasio ini digunakan untuk melihat sejauh mana perusahaan asuransi mampu
meningkatkan premi. Ukuran terbaiknya diberlakukan berdasarkan rata-rata
kelompok asuransi. Standar terbaik pertumbuhan per kelompok yaitu perusahaan
asuransi jiwa berpremi bruto Rp1 triliun ke atas (kelompok atas) sama atau di atas
12%, berpremi bruto Rp200 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun (kelompok
tengah) sama atau diatas 6% dan berpremi bruto dibawah Rp200 miliar (kelompok
bawah) sama dengan sama atau diatas 11%.
(2) Pertumbuhan modal sendiri. Rasio ini untuk melihat sejauh mana perusahaan
mampu meningkatkan modal sendiri. Standar terbaik yaitu sama atau di atas
rata-rata kelompok. Kelompok atas sama atau di atas 18%, kelompok tengah sama
atau di atas 20%, dan kelompok bawah sama atau di atas 21%.
Tujuh,
rasio pendapatan premi bruto terhadap modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui
produktivitas suatu perusahaan asuransi jiwa. Standar terbaik yaitu kelompok
atas sama atau di atas 240%, kelompok tengah sama atau diatas 160%, dan
kelompok bawah sama atau di atas 120%.
Delapan,
rasio pendapatan investasi neto terhadap rata-rata investasi harus sama atau lebih
besar dibandingkan dengan rata-rata suku bunga deposito satu tahun atau 7%.
Rasio ini untuk mengetahui pendapatan investasi neto perusahaan.
Sembilan,
rasio penjumlahan beban klaim, beban usaha dan komisi terhadap pendapatan premi
neto harus lebih kecil atau sama dengan 100%. Rasio ini untuk mengetahui biaya overhead perusahaan.
Sepuluh,
rasio laba sebelum pajak terhadap rata-rata modal sendiri. Rasio ini untuk
mengetahui kemampuan modal sendiri. Rasio ini untuk mengetahui kemampuan modal
sendiri dalam mencetak untung dengan standar terbaik sama atau di atas 7%, yang
diambil dari rata-rata suku bunga deposito satu tahun.
Itulah rasio penting dan pertumbuhan
untuk menilai perusahaan asuransi jiwa. Perusahaan yang masuk standar terbaik
mendapatkan skor (nilai) 10. Sedangkan perusahaan dibawah nilai standar terbaik
diberi nilai sesuai dengan besaran, yakni sesuai dengan rumus yang sudah
diterapkan. Misalnya perusahaan asuransi yang memiliki likuiditas 120% akan
berbeda nilainya dengan yang memiliki likuiditas 100% dan sebaliknya.
Perusahaan asuransi mempunyai
perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi seperti kegiatan
Underwriting – akutaria, klaim, dan reasuransi – retrosesi. Asuransi merupakan
upaya untuk mengatasi kemungkinan timbul kerugian akibat terjadi peristiwa yang
tidak pasti dan tidak diinginkan. Melalui asuransi risiko kemungkinan terjadi
peristiwa yang menimbulkan kerugian yang mengancam kepentingan tertanggung itu
dialihkan kepada perusahaan Asuransi selaku penanggung. Sebagai imbalannya,
tertanggung bersedia membayar sejumlah premi yang telah disepakati. Dan pada
dasarnya, asuransi dapat memberikan manfaat bagi pihak tertanggung, antara lain
dapat memberikan rasa aman dan perlindungan, sebagai pendistribusian biaya dan
manfaat yang lebih adil, polis asuransi dapat dijadikan jaminan untuk
memperoleh kredit, sebagai tabungan dan sumber pendapatan, sebagai alat
penyebaran risiko, serta dapat membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Sumber: Majalah Infobank No.412, juli
2013, vol.XXXV
Penulis : Putri Mayang Sari (3203013226)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar